PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.