PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Kepada Masyarakat, perlu didukung dengan sumber daya aparatur pemerintahan daerah yang memadai;
- bahwa untuk peningkatan sumber daya aparatur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan sumber daya aparatur baik yang diselenggarakan secara mandiri maupun kerjasama dengan pihak lain;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, perlu menctapkan Peraruran Bupati tentang peningkatan Sumber daya Aparatur pemerintahan daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008;
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2010;
- Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 193/X1Ill/10/ 6/2001;
- Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 72 Tahun 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 27 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.