PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Jepara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan Berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
- bahwa penganeknragaman konsumsi pangan sampai sant ini bclum mencapai kondisi yang optimal, yang didirikan oleh skor pola pangan harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
- bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penganekargaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Jepara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;
- Peraturan Guberur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.