Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2013

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dalam bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat, perlu menyusun penerapan pencapaian target Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
61

Tahun
2013

Tentang
Penerapan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2013

Berlaku Tanggal
23 Mei 2013

Sumber
BD.2013/NO.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 61 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar