Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2013

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penilaian kinerja Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pedoman dan instrumen penilaian kinerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003;
  12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
67

Tahun
2013

Tentang
Pedoman dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2013

Berlaku Tanggal
05 Juni 2013

Sumber
BD.2013/NO.67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar