Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan PERBUP

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Nomor
15

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2021

Berlaku Tanggal
28 Juli 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 586

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar