PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier serta proses kaderisasi dalam kesinambungan kepemimpinan, Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menduduki jabatan struktural eselon II sesuai dengan kompetensi dan persyaratan jabatan yang ditentukan, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979;
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.