Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2010

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Kawasan Pariwisata Pantai Widuri

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2010

Berlaku Tanggal
09 Maret 2010

Sumber
BD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar