Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
  2. bahwa sehubungan dengan permohonan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertanian dan Kehutanan, maka perlu diformulasikan dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPASKPD);
  3. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2010, perlu disesuaikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;
  13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
  26. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006;
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009;
  32. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
12

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2010

Berlaku Tanggal
24 Maret 2010

Sumber
BD.2010/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar