Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya menjamin tertib dan lancarnya pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
36

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2009

Berlaku Tanggal
30 Juni 2009

Sumber
BD.2009/NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar