PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Bkprd) Kabupaten Pemalang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalm rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Dinas/Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
- bahwa dalam penyelengggaraan penataan ruang yang meliputiproses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian diperlukan perumusan, pembinaan, pengarahan dan pengkoordinasian kebijaksanaan serta pengendalian antara Dinas dan Instansi terkait;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati Pemalang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Unaag Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1977;
- Keputusan enteri Permukiman dan Prasarana wilayah Noor 372/M/KPTS/2002 Tahun 2002;
- Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 47 Tahun 2004;
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2003;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.