Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2008

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok , Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
  9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor I Tahun 2008;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
54

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Tugas Pokok , Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang

Ditetapkan Tanggal
26 September 2008

Diundangkan Tanggal
26 September 2008

Berlaku Tanggal
26 September 2008

Sumber
BD.2008/NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar