Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksaanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan transaksi nontunai di desa perlu dilaksanakan agar mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pemalang dapat berjalan lebih efektif, efisien, tertib, transparan, perlu menerapkan transaksi nontunai pada Pemerintah Desa;
  3. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan transaksi nontunai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pemalang, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
61

Tahun
2023

Tentang
Pedoman Pelaksaanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2023

Berlaku Tanggal
28 Desember 2023

Sumber
BD.2023/NO.61

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar