PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran, perlu melaksanakan transaksi nontunabahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.3.3./2890/BPD tanggal 5 Juli 2023 hal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, Bupati menetapkan kebijakan implementasi transaksi nontunai pada Pemerintahan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2020 2014
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 33 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.