Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2024-2026 yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Keija dan Pendanaan untuk Tahun 2024 yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
  14. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
  15. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
  16. Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024;
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  20. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024-2026;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
15

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2023

Berlaku Tanggal
07 Juli 2023

Sumber
BD.2023/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar