Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Fakultas Kedokteran

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan salah satu Program Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Pelayanan Kesehatan, khususnya Tenaga Dokter, maka diperlukan Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa lkatan Dinas Fakultas Kedokteran;
  2. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangĀ­
  2. Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890 );
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Lembran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3390);
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  8. Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
  10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
  11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
  12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
  13. Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Fakultas Kedokteran

Ditetapkan Tanggal
01 April 2010

Diundangkan Tanggal
01 April 2010

Berlaku Tanggal
01 April 2010

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar