Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2024

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan dengan mempertimbangkan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat serta guna mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu mengatur urusan yang menjadi kewenangannya termasuk pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah;
  2. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dilaksanakan pemberdayaan usaha kecil dan mikro secara berkesinambungan sehingga tercapai pengembangan usaha, peningkaan pendapatan, dan tersedianya lapangan kerja baru serta pengurangan angka kemiskinan;
  3. bahwa dalam rangka mengatur pemberdayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, telah dibuat Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas;
  4. bahwa sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam huruf Q Nomor 7 dan Nomor 8 angka I Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan urusan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah usaha mikro sehingga peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu diubah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2024

Berlaku Tanggal
02 Februari 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar