PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pustaka Berau
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, maka perlu menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah serta pelayanan masyarakat. PT. Indo Pustaka Berau kepemilikan sahamnya terdiri dari PT. Indonesia Power, Pemerintah Kabupaten Berau, dan PT. Pusaka Jaya Baru yang setiap tahunnya akan memberikan kontribusi tehadap Pendapatan Asli Daerah. Untuk meningkatkan kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Berau diperlukan adanya tambahan dana dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pustaka Berau.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 3 Tahun 2009.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.