PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Brebes
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu kelancaran administrasi dan / atau Sekretariat Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Brebes, perlu diberikan bantuan pada Partai Politik;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta untuk lebih meningkatkan peran serta Partai Politik dalam melaksanakan tugas pembangunan di Kabupaten Brebes maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Brebes;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Bantuan kepada Partai Politik di Kabupaten Brebes;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 21 Tahun 2002;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.