PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut tentang Badan Permusyawaratan Desa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dibah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.