Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan potensi aset daerah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu melakukan upaya pengembangan budidaya pertanian dan perikanan sehingga ยท
  2. dapat mendukung optimalisasi pendapatan di Daerah;
  3. bahwa untuk ketertiban dan pengendalian dalam penjualan hasil budidaya pertanian dan perikanan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  10. Peraturari Derah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
11

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2009

Berlaku Tanggal
14 Juli 2009

Sumber
LD.2008/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.karanganyarkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar