PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia didasarkan untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan aspirasi dan kehendak masyarakat dalam merespon kondisi kekinian yang didasarkan atas hak asal usul desa maka perlu dilakukan perubahan nama desa. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak maka diperlukan pengaturan terhadap perubahan nama desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penetapan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.