PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Bank Sulawesi Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat merupakan badan usaha perbankan yang idealnya bersifat padat modal finansial untuk dapat memberikan pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat;
- bahwa investasi pemerintah daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi Nomor: SR/025/R/GPK/II/2020, Tanggal 14 Februari 2020 sangat diperlukan untuk meningkatkan permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis;
- bahwa penyertaan kepada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.