Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2000

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, maka perlu mengatur Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;
  4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997;
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2000

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2000

Berlaku Tanggal
24 Juni 2000

Sumber
LD.2000/No.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar