PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya Menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah)
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 29 Th. 2007;
- Undang-Undang Nomor 40 Th, 2007 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Th. 2023 ;
- Undang-Undang Nomor 18 Th. 2012 stdd Undang-Undang Nomor 6 Th. 2023;
- Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Th. 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Th. 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.