Peraturan Dewan Pers Nomor 01/PERATURAN-DP/X/2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers
PERTIMBANGAN
Peraturan Dewan Pers Nomor 01/PERATURAN-DP/X/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terdapat perkembangan teknologi dan bentuk platform informasi dan komunikasi yang mempengaruhi persebaran produk jurnalistik.
- bahwa Perusahaan Pers sebagai badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers harus menjalankan usahanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers.
- bahwa media sosial menjadi salah satu bentuk perkembangan platform digital yang banyak dimanfaatkan oleh Perusahaan Pers untuk publikasi berita.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Pers
Jenis
Nomor
01/PERATURAN-DP/X/2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Dewan Pers Tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Pers Nomor 01/PERATURAN-DP/X/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.