Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-18/BC/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-18/BC/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai petunjuk pelaksanaan penelitian ulang telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-08/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-25/BC/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-08/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang.
- bahwa ketentuan mengenai tatalaksana perencanaan penelitian ulang telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2019 tentang Tatalaksana Perencanaan Audit Kepabeanan dan Cukai, Penelitian Ulang dan Analisis Tujuan Tertentu.
- bahwa ketentuan mengenai monitoring tindak lanjut dan evaluasi hasil penelitian ulang telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-26/BC/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut dan Evaluasi Hasil Audit Kepabeanan, Audit Cukai, dan Penelitian Ulang.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-18/BC/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.