PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, perlu insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar hukum PERGUb ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Th. 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Th. 2023;
- Undang-Undang Nomor 1 Th. 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Th. 2023;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Th. 2010;
- Peraturan Daerah Nomor 9 Th. 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Th. 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.