Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023

Loading...

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, perlu insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, sehingga perlu menetapkan PERGUB

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar hukum PERGUb ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Th. 2007;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Th. 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Th. 2022;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Th. 2023;
  5. Peraturan Daerah Nomor 6 Th. 2010;
  6. Peraturan Daerah Nomor 9 Th. 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Th. 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
29

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya

Ditetapkan Tanggal
29 September 2023

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2023

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar