PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.