Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Agung Republik Indonesia dan turut serta dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Rumah Sakit Umum Adhyaksa;
  2. bahwa untuk melaksanakan kegiatan operasional Rumah Sakit Umum Adhyaksa diperlukan organisasi dan tata kerja sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi optimal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-030/A/JA/10/2014

Tahun
2014

Tentang
Perja Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1583

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (258.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar