PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia melalui program penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan yang berbasis pada kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2010 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.