Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Yang Dipekerjakan Pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1170, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar