Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Nomor
13 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
12 November 2015

Diundangkan Tanggal
17 November 2015

Berlaku Tanggal
17 November 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1730, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar