Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa barang bukti merupakan benda sitaan yang perlu dikelola dengan tertib untuk mendukung proses penyidikan tindak pidana;
  2. bahwa pengelolaan barang bukti di tingkat penyidikan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sampai saat ini masih belum tertib yang meliputi tata cara penerimaan, penyimpanan, pengamanan, perawatan, pengeluaran, dan pemusnahannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Negara tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
21 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BPOM Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1490

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (833.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar