Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BPOM Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Ditetapkan Tanggal
5 Mei 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 640

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (348 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar