Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.