Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perka BPOM Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2011

Berlaku Tanggal

Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (200.95 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar