Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara RI

Nomor
5 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2024

Berlaku Tanggal
13 Mei 2024

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 245

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar