Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011

PERATURAN.INFOASN.ID – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Jenis

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 Mei 2011

Sumber
jdih.kpu.go.id : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.34 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar