Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu membentuk Peraturan Komisi Yudisial tentang Seleksi Calon Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.