Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, sudah tidak memadai lagi untuk menampung perkembangan permasalahan penanganan perkara keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
- bahwa terdapat beberapa perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berdasarkan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berdampak kepada beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta mewujudkan proses yang transparan dan akuntabel dalam pemeriksaan keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Mahkamah Agung perlu menerbitkan ketentuan baru mengenai tata cara pengajuan dan pemeriksaan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.