Peraturan Menteri Agraria Nomor 7 Tahun 1965

Pedoman Pelaksanaan Konversi Hak Eigendom Tersebut dalam Ayat 3 Yo Ayat 5 Pasal 1 Ketentuan Konversi Undang-undang Pokok Agraria yang Dibebani Dengan Hak Opstal atau Erfpacht untuk Perumahan.

Peraturan Menteri Agraria Nomor 24 Tahun 1963

Pelaksanaan Pembagian Tanah-tanah yang Sudah Ditanami Dengan Tanaman Keras dan Tanah-tanah yang Sudah Diusahakan Sebagai Tambak (t.l.n. Nomor 2616)