Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi bagi Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, perlu diatur mekanisme pelaporan realisasi penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.