Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi bagi Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, perlu diatur mekanisme pelaporan realisasi penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-08/MBU/06/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar