Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melakukan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran;
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan sub urusan kebakaran agar dapat melaksanakan tugas fungsi secara optimal diperlukan standardisasi sarana dan prasarana yang sama bagi pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.