Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Riau serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.