Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyediaan batubara untuk kepentingan dalam negeri terutama yang diperlukan untuk energi bagi kepentingan umum harus dijamin terus menerus untuk mewujudkan keadilan sosial bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85A Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen ESDM Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2018

Berlaku Tanggal
09 Maret 2018

Sumber
BN. 2018/NO.354, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar