Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa dan guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan di dalam negeri serta mengakomodasi perkembangan moda penyaluran gas bumi selain pipa pada kegiatan usaha gas bumi, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai kegiatan usaha gas bumi pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen ESDM Tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2018

Berlaku Tanggal
25 Januari 2018

Sumber
BN. 2018/NO.169, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar