Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses penerbitan salinan Surat Keputusan dan salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan, serta untuk terlaksananya tertib administrasi dalam pelayanan, perlu diatur mengenai tata cara permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan yang dilakukan secara elektronik;
- bahwa teknis operasional dalam pelayanan permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan belum diatur secara komprehensif sehingga perlu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.