Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Syarat dan Tujuan Kedatangan Bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas visa Kunjungan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
17 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Syarat dan Tujuan Kedatangan Bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas visa Kunjungan

Ditetapkan Tanggal
18 April 2016

Diundangkan Tanggal
20 April 2016

Berlaku Tanggal
20 April 2016

Sumber
BN.2016/NO.603, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar