Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran Permohonan, Penyampaian Persetujuan visa Tinggal Terbatas, dan Pendaftaran Permohonan Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik, Serta Pemberian Izin Tinggal Terbatas Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya mendukung program pemerintah melakukan reformasi hukum dalam pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan pemberian visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas bagi Orang Asing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pendaftaran Permohonan, Penyampaian Persetujuan Visa Tinggal Terbatas, dan Pendaftaran Permohonan Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik, Serta Pemberian Izin Tinggal Terbatas Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
41 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pendaftaran Permohonan, Penyampaian Persetujuan visa Tinggal Terbatas, dan Pendaftaran Permohonan Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik, Serta Pemberian Izin Tinggal Terbatas Elektronik

Ditetapkan Tanggal
22 November 2016

Diundangkan Tanggal
24 November 2016

Berlaku Tanggal
24 November 2016

Sumber
BN.2016/NO.1789, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar