Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah;
- bahwa organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenkum Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Ditetapkan Tanggal
4 Desember 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
4 Desember 2024
Sumber
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 912
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.